Pertanyaan yang Sering Diajukan

Bagaimana Proses Mengajukan Kegiatan di Organisasi Kemahasiswaan ?
Terakhir diperbaharui 7 tahun lalu

Kegiatan Organisasi kemahasiswaan di IIB Darmajaya dibagi menjadi 3 Kelompok, yaitu :
1. Kegiatan Terjadwal (ada didalam KPI),
2. Kegiatan Non KPI (untuk Internal)
3. Kegiatan Insidentil ( Undangan Mengikuti Lomba / Kegiatan)

Kegiatan Terjadwal (ada didalam KPI) :
a. ORKEM Melakukan Bimbingan Proposal dengan Staf Kemahasiswaan
b. Setelah Proposal dinyatakan ACC Cetak, dilakukan proses pengajuan proposal (Rangkap 3) disertai
dengan surat pengantar Proposal.
c. BKP akan mendisposisikan proposal tersebut secara bertahap kepadaa pimpinan untuk dibahas dan
disetujui.
d. ORKEM melakukan konfirmasi atas proposal yang dimasukkan terkait persetujuan kegiatan dan
pendanaan.
e. ORKEM melakukan persiapan kegiatan dan melaporkan proses persiapan kepada BKP dengan
membuat progres report.
f. ORKEM menerima dana Stimulan dari kampus dan mengisi Berita Acara serah terima dana.
g. ORKEM melaksanakan Kegiatan.
h. ORKEM melakukan bimbingan Laporan Pertanggungjawaban dengan Staf Kemahasiswaan.
i. Setelah LPJ dinyatakan ACC Cetak, dilakukan proses pengajuan LPJ (Rangkap 3) - (khusus HIMA 4) disertai dengan surat Pengantar LPJ.
c. BKP akan mendisposisikan LPJ tersebut secara bertahap kepadaa pimpinan untuk dibahas dan
disetujui.

Kegiatan Non KPI :
a. ORKEM Melakukan Bimbingan terkait kegiatan tersebut dengan Staf Kemahasiswaan
b. Setelah dinyatakan kegiatan di ACC untuk dilaksanakan, ORKEM membuat surat pemberitahuan
kegiatan kepada BKP dengan menembuskan ke BEM dan MPM.
c. ORKEM melakukan persiapan kegiatan dan membuat undangan kepada BEM dan BKP untuk hadir
dalam kegiatan dan memantau kegiatan.
d. ORKEM melaksanakan Kegiatan.
e. ORKEM membuat Laporan kegiatan dan menyerahkannya kepada Staf Kemahasiswaan.

Kegiatan Insidentil ( Undangan Mengikuti Lomba / Kegiatan) :
a. ORKEM menerima undangan Lomba / Kegiatan
b. ORKEM / BKP Melakukan koordinasi terkait kegiatan tersebut
c. Setelah dinyatakan kegiatan tersebut layak untuk diikuti, ORKEM membuat surat pemberitahuan /
Proposal Mini yang ditujukan kepada kegiatan kepada BKP, BEM dan MPM.
d. BKP akan mendisposisikan proposal / surat tersebut secara bertahap kepada pimpinan untuk
dibahas dan disetujui.
e. ORKEM melakukan konfirmasi atas proposal yang dimasukkan terkait persetujuan kegiatan dan
pendanaan.
f. ORKEM melakukan persiapan mengikuti lomba / kegiatan dan melaporkan proses persiapan kepada
BKP dengan membuat progres report.
g. ORKEM menerima dana Stimulan dari kampus dan mengisi Berita Acara serah terima dana.
h. ORKEM mengikuti lomba / Kegiatan tersebut.
h. ORKEM melakukan bimbingan Laporan Pertanggungjawaban dengan Staf Kemahasiswaan.
i. Setelah LPJ dinyatakan ACC Cetak, dilakukan proses pengajuan LPJ disertai dengan surat
Pengantar LPJ.
c. BKP akan mendisposisikan LPJ tersebut secara bertahap kepada pimpinan untuk dibahas dan
disetujui.

« Go back

Mohon Tunggu!

Mohon tunggu... butuh beberapa detik!