Pertanyaan yang Sering Diajukan

Bagaimana Proses Peminjaman Barang Inventaris / Ruangan ?
Terakhir diperbaharui 7 tahun lalu

Apabila ORKEM ingin meminjam Barang inventaris Darmajaya untuk kegiatan, proses yang dapat dilakukan adlah sebagai berikut :

1. Setelah Proses administrasi kegiatan selesai dilakukan, ORKEM membuat surat peminjaman
inventaris kepada BKP (ORKEM tidak dapat langsung meminjam inventaris ke BMAL / Unit Terkait).
2. BKP membuat surat Peminjaman Inventaris ke BMAL / Unit Terkait.
3. ORKEM melakukan Konfirmasi terkait ketersedian barang inventaris ke BMAL / PLPP untuk
peminjaman Ruangan.
4. ORKEM menandatanani surat pernyataan menjaga barang pinjaman dan menjaminkan KTM / KTP
(untuk Inventaris Barang di BKP & untuk Ruangan di PLPP)
5. ORKEM membawa surat pernyataan tersebut ke BMAL untuk ditukarkan dengan Barang pinjaman.
6. Setelah selesai kegiatan, ORKEM mengembalikan barang pinjaman ke BMAL dan meminta
surat pernyataan menjaga barang pinjaman yang telah ditandatangani staf BMAL setelah
memastikan barang dalam kondisi baik.
7. Staf BKP menerima surat pernyataan menjaga barang pinjaman dan mengembalikan KTM / KTP
(untuk Ruangan di PLPP).

« Go back

Mohon Tunggu!

Mohon tunggu... butuh beberapa detik!